20 April 2024 - 02:37 2:37

ITDP: Negara Lain Kasih Insentif, Indonesia Malah Pungut Pajak Sepeda

WartaPenaNews, Jakarta – Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia merasa aneh dengan rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak bagi sepeda. Jika di sejumlah negara memberikan insentif kepada pesepeda, justru di Indonesia akan dipungut pajak sepeda.

“Jika di kota-kota lain di dunia, mereka malah memberikan intensif. Contohnya seperti Perancis, Bogota, dan Berlin yang memberikan layanan bike sharring secara gratis,” kata Faela Sufa, South-East Asia Director ITDP ketika dimintai pendapatnya, Selasa (30/6/2020).

Faela mengatakan, tren bersepeda telah menjadi fenomena saat terjadi pandemi Covid-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Sepeda dianggap alat transportasi paling aman dari bahaya penularan Virus Corona. Di satu sisi, pemerintah membatasi penggunaan angkutan umum. “Karena angkutan umum dibatasin, pendapatan pemerintah mengalami penurunan,” katanya.

Menurut Faela, dalam menghadapi fenomena melonjaknya pengguna sepeda, pemerintah harusnya menyediakan infrastruktur bagi pesepeda, seperti pengaturan lalu lintas di jalur sepeda, adanya perlakuan khusus di perempatan jalan, dan menjamin keselamatan pesepeda dari pengguna angkutan lainnya.

“Jika pemerintah mau cari uang dari pajak, kenapa tidak menaikan tarif parkir. Sebenarnya banyak opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam mendongkrak pendapatan negara. Bukan justru mengenakan pajak sepeda,” jelas Faela.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah akan memungut pajak sepeda. Pemerintah justru tengah menyiapkan aturan untuk pesepeda di masa transisi menuju tatanan hidup baru (new normal). Aturan terkait penggunaan alat untuk menunjang keselamatan pesepeda.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan aturan disiapkan karena tingkat penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat meningkat saat ini. Khususnya di kota-kota besar, seperti Jakarta.

“Regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” ucap Adita dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6) lalu. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03