21 April 2025 - 22:53 22:53
Search

Jadi Korban Mafia Tanah, Ruko Milik Nenek 80 Tahun Raib

wartapenanews.com – Seorang nenek bernama Titin Suartini (80) diduga menjadi korban . Ruko miliknya di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, raib diserobot para pelaku.

Adik korban, Alexander Sutikno, pun tak tinggal diam. Ia pun melaporkan kejadian yang dialami kakaknya ke , laporan pun teregister dengan nomor LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum.

Kuasa hukum Alex, Bonifansius Sulimas, mengatakan, kejadian yang dialami saudara kliennya itu terjadi pada 2019 lalu. Para mafia tanah itu diduga telah mengincar ruko yang ditinggali korban.

“Mungkin orang-orang ini sudah mengintai lama, oh ini ada sesepuh, ada nenek kakek, di dalam rumah ini seperti itu. Dia sudah mengetahui bahwa orang-orang ini sudah usia di atas 80-an,” ungkap Bonifansius kepada wartawan, Jumat (4/3).

Nenek Titin Diusir oleh Mafia Tanah ke Panti Jompo
Lebih parahnya, para mafia tanah ini mengusir Titin dari ruko miliknya sendiri. Penyakit pikun yang dialami Titin juga kemudian dimanfaatkan para mafia tanah. Mereka menempatkan Titin di pinggir jalan seolah-olah seperti gelandangan.\

“Mereka mengambil dengan paksa (dari) nenek ini dalam rumah, baru taruh (nenek) di pinggir jalan, seolah-olah ini nenek ini orang yang gembel lah. Mereka telepon dengan orang Dinas Sosial bawa ke salah satu panti jompo,” jelas Bonifansius.

Mafia tanah tersebut kemudian menguasai ruko milik Titin dan menjualnya ke pihak ketiga dengan melakukan pemalsuan sejumlah dokumen.
“Mereka palsukan PPBJ, AJB, sampai melakukan penjualan dengan pihak yang ketiga,” tambahnya.

Proses penyelidikan kasus itu pun masih berjalan. Bonifansius berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan aset Nenek Titin bisa kembali ke tangannya.

“Harapan saya sama dengan pak Alex semoga segera tuntas, biar ada kepastian juga hak-haknya beliau wajib dikembalikan,” tutupnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait