WartaPenaNews, Jakarta – Seorang anggota Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terinveksi COVID-19. Hal itu berawal dari sang anggota tersebut diperbantukan menjaga di pos polisi Pasar Besar.
“Iya benar yang bersangkutan bernama Aipda TM yang sekarang di Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, yang bersangkutan kini sedang menjalani perawatan oleh tim medis di rumah sakit,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (9/6/2020).
Jaladri menyampaikan saat ini bawahannya itu, sudah empat hari dilakukan penanganan medis secara protokol COVID-19. Kemudian rekan-rekan sejawatnya dan dari pimpinan selama pun memberikan semangat agar yang bersangkutan cepat sembuh guna bisa bertugas dan kembali kumpul dengan sanak keluarganya.
“Yang bersangkutan sudah empat hari menjalani perawatan, doa kami semoga personel kita yang terjangkit COVID-19 segera sembuh dan dapat kembali bersama keluarganya kembali,” tutup dia. (mus)