Jakarta, WartaPenaNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan sejumlah Arsip Statis kepada Arsip Nasional Indonesia (ANRI).
Arsip Statis yang terdiri dari arsip Personal File berupa arsip 7 Menteri PU dan 8 Pejabat Eselon I Kementerian PUPR diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah kepada Plt. Kepala ANRI M. Taufik di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Sekjen Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah dalam sambutannya berharap, dengan penyerahan arsip statis tersebut dapat meningkatkan kemudahan akses publik untuk dapat mengenal sejarah bangsa, khususnya terkait sejarah kepemimpinan di Kementerian PU dari masa ke masa.
“Bahwa untuk dapat mengenal dan menghargai serta memberikan rasa bangga terhadap hasil karya pembangunan infrastrukur bidang PUPR kepada generasi mendatang adalah melalui arsip-arsipnya. Untuk itu arsip sangatlah penting untuk dapat diwariskan kepada generasi mendatang karena arsip berfungsi sebagai memori kolektif bangsa,†kata Fatah.
Ditambahkan Fatah, kegiatan serah terima arsip statis ini juga merupakan bagian tindak lanjut dari rekomendasi hasil pengawasan kearsipan oleh ANRI Tahun 2019, dimana Kementerian PUPR memperoleh nilai 83,75 (memuaskan). “Hasil pengawasan kearsipan ini sebagai evaluasi yang terukur atas kondisi pengelolaan kearsipan di Kementerian PUPR sehingga perlu direspon secara positif untuk peningkatan kinerja/pembenahan dalam pengelolaan kearsipan di Kementerian PUPR,†ujarnya.
Kegiatan penyerahan arsip statis ini menurut Fatah juga sesuai dengan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menyatakan bahwa Pengelolaan Kearsipan menjadi indek dalam penilaian RB Kementerian PUPR pada aspek Penataan Tata Laksana. (rob)