21 April 2025 - 21:09 21:09
Search

Jaksa Masuk Sekolah, Ratusan Pelajar se-Jaksel Dididik Sadar Hukum

Sebanyak 200 pelajar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengikuti Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan jajaran korps Adhyaksa, di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Jakarta, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Kamis (15/6) siang. Foto: Ist

IPOL.ID – Ratusan pelajar di Jakarta Selatan diberikan edukasi sadar hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diadakan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan. Diharapkan hal yang tidak diinginkan pada pelajar khususnya sektor pendidikan dapat diminimalisir.

Sebanyak 200 pelajar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), mengikuti Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan jajaran korps Adhyaksa, di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Jakarta, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Kamis (15/6).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, program itu merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya para pelajar SMA.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun mendukung penuh kegiatan tersebut terselenggara di seluruh satuan pendidikan se-DKI Jakarta.

“Hari ini ada 200 pelajar dari delapan sekolah yang turut hadir dalam kegiatan ini, mulai dari pelajar SMA/SMK Negeri dan swasta se-Jakarta Selatan,” kata Syaefuloh di Jakarta, Kamis siang.

Dia menerangkan, kegiatan bertema ‘Sosmed Pisau Bermata Dua’, pihak Kejaksaan ingin memberikan penekanan dan pembelajaran bagaimana pelajar menengah atas menggunakan media sosial (medsos) dalam penyebarluasan informasi atau membuat konten secara bijak dan positif. Sehingga dapat mencerminkan perilaku yang taat asas dan hukum.

“Karena pelajar merupakan gerbong utama yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang,” katanya.

Sementara, Kepala SMAN 8 Jakarta, Mukhlis menuturkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang memberikan materi bagaimana anak-anak diarahkan untuk bijak bersosial media, agar tidak melanggar hukum yang berlaku.

“Saya berharap kegiatan itu berkelanjutan atau berkesinambungan, demi menciptakan siswa-siswi yang taat hukum dalam bersosial media,” tutup Mukhlis. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait