29 April 2024 - 12:06 12:06

Jaksa Ngaku Syok Dengar Hakim Vonis Bebas Sofyan Basir

WartaPenaNews, Jakarta – Jaksa KPK mengaku kaget ketika mendengar Majelis Hakim Pengadikan Tipikor Jakarta memvonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Sofyan dinyatakan tidak terbukti terlibat kasus tindak pidana suap dalam proyek PLTU Riau-1.

“Secara psikologis memang kami kaget ya dengan putusan ini. Tapi kami menghormati putusan majelis dan kami akan mempelajari putusan untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata jaksa KPK Ronald Ferdinand Worotikan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).

Menurut Ronald, pihaknya belum bisa mengambil langkah selanjutnya atas vonis bebas tersebut karena akan membahas dan mempelajari putusan tersebut dengan tim.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga belum bisa mengambil sikap terhadap putusan bebas Sofyan Basir. Dia mengatakan akan mendiskusikan terlebih dahulu secara internal.

“Setelah jaksa KPK melaporkan kepada kami, setelah itu kami akan mendiskusikan secara internal…Tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membuktikan itu,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan di gedung KPK Jakarta.

KPK secara resmi disebut Syarif belum memutuskan langkah lanjutan. Namun Syarif menyebut tim jaksa penuntut dalam kasus Sofyan Basir sudah mengambil sikap untuk merundingkan vonis bebas yang diketok di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

Sebelumnya Sofyan divonis bebas. Sofyan dinyatakan tidak bersalah melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Dia tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

Pemberian suap itu berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 April 2024 - 11:19
Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali

WARTAPENANEWS.COM – Seorang ayah di Desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi hampir menjadi bulan-bulanan tetangganya, jika tidak cepat diamankan ke kantor polisi oleh anggota Bhabinkamtibmas Aipda

01
|
29 April 2024 - 10:09
Daratan Selatan AS Diterjang Angin Puting Beliung

WARTAPENANEWS.COM – Puluhan angin puting beliung melanda daratan selatan Amerika Serikat, akhir pekan kemarin. Setidaknya empat orang tewas, termasuk seorang bayi berusia empat bulan, di Negara Bagian Oklahoma. Selain itu,

02
|
29 April 2024 - 09:12
Diduga Korban Pengeroyokan, Mayat Pria Penuh Luka Mengapung di Sungai Kedungsiling

WARTAPENANEWS.COM – Mayat laki-laki ditemukan mengapung di Sungai Kedungsiling, perbatasan Kecamatan Gunungpati – Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Polisi menemukan sejumlah bukti awal, laki-laki yang tewas itu adalah korban pengeroyokan. Korban

03