WartaPenaNews, Mojokerto – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas Jalan Mojopahit Kota Mojokerto mengeluhkan pendapatan turun hingga 60 persen menyusul adanya jam malam.
Meski Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor 443.33/4026/417.309/2020 terkait Physical Distancing baru diberlakuan tanggal 25 April 2020.
Salah satu pedagang jus, May Fejitawati (36) mengaku, sudah tujuh tahun ia dan suaminya Yudha (39) yang berjualan di sepanjang Jalan Mojopahit. Ia menjual aneka jus yang buka setiap hari mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB. Setiap hari sebelum pandemi Covid-19, pendapatannya mencapai Rp 700 ribu per hari.
“Tapi mulai Sabtu kemarin karena tidak boleh jualan mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB pagi, jadi penghasilan kami turun sampai 60 persen. Sebelum pandemi Rp 700 ribu, pas pandemi Rp 300 ribu dan sekarang ada jam malam nggak sampai Rp 300 ribu,” ungkap ibu tiga orang anak ini, Senin (27/4/2020).
Menurutnya turunnya omzet penjualan yang sangat drastis karena adanya pembatasan jam malam yang diterapkan Pemkot Mojokerto. Karena ia mulai buka pukul 15.00 WIB dan pukul 18.30 WIB sudah harus membereskan barang dagangannya, padahal saat ini bulan ramadan. Sehingga pembeli baru membeli jusnya pukul 17.00 WIB atau sebelum adzan magrib.
Baca juga: Program Gadai Peduli Tetapkan Bunga 0 Persen Selama 3 Bulan Kepada 5 Juta Nasabah
Hal senada juga diungkapkan oleh pedagang pisang aroma, Nonok (51). Ia mengaku sudah berjualan di Jalan Majapahit sejak tahun 2003 bersama istrinya Mumun Maimunah.
“Penurunan sampai 50 persen. Biasanya perhari dapat Rp 1,5 juta, sekarang malah nggak sampai Rp 1 juta,” ujarnya.
Masih kata warga Lingkungan Sentanan ini, mengaku keberatan dengan jam malam yang diterapkan Pemkot Mojokerto tersebut. Ia berharap penutupan jalan tidak bepengaruh jam buka 60 PKL yang tergabung di Paguyuban PKL Mojopahit. Yakni bisa buka normal dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
“Sekarang pukul 19.00 WIB sudah harus ikut tutup, kayak kemarin kalau nggak habis akhirnya ya dibawa pulang. Pinginnya ya dibolehkan tetap jualan, kan yang beli juga jaga jarak, pakai masker juga. Habis beli kan langsung jalan, udah gitu pembeli ramainyakan habis tarawih. Pinginnya ya boleh jualan sampai pukul 22.00 WIB, kan agak lumayan,” harapnya. (mus)