WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jamaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini.
“Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk),” bunyi laporan media Okaz, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan Arab Saudi.
Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jamaah menjadi sekitar 1.000 orang untuk mencegah penyebaran virus corona. Arab Saudi juga melarang jamaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern untuk menunaikan ibadah Haji karena pandemi.
Haji, kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi. (wsa)