22 April 2025 - 23:31 23:31
Search

Jefri Nichol Siap Bacakan Sendiri Pembelaannya di Depan Hakim

WartaPenaNews, Jakarta – Aktor Jefri Nichol akan jalani sidang terkait penyimpangan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Setalan, Senin, 28 Oktober 2019. Sidang akan beragendakan pledoi alias pembelaan. Gagasannya Jefri akan membacakan sendiri pledoi itu di muka Majelis Hakim.

“Yaa pengaturan saja sama pengacara, apa yang ingin saya berikan ke hakim,” kata Jefri Nichol sebelum mengawali sidangnya.

Jefri Nichol menulis sendiri pembelaan itu. Dari dua minggu hasil berpikirnya, Jefri membuahkan satu lembar yang berisi pembelaan itu. Dia tidak ingin hal tersebut dibacakan oleh pengacara.

“Saya yang melakukan perbuatan kekeliruan waktu pengacara yang meminta maaf,” katanya.

Selebihnya, Jefri Nichol kelihatan tak seperti biasanya. Kadang-kadang pandangannya kosong, bahkan saat ditanya tentang Sumpah Pemuda, Nichol menghela napas panjang. Selanjutnya dia tidak memberikan komentar terkait hal tersebut.

Tetapi keramahan tetap ada di dirinya. Dia tetap membalas sapa orang yang memanggil, bahkan salah satunya petugas pengadilan di muka yang ajak bersalaman diterima hangat oleh Jefri Nichol dengan senyumnya.

Jefri diamankan pada Senin malam, 22 Juli 2019 sekitar jam 23.30 WIB. Dari penangkapan itu didapat tanda bukti ganja seberat 6,01 gram, yang disimpan Jefri di kulkas. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait