26 April 2024 - 11:23 11:23

Jika Diminta Presiden, PERKAHPI dan APPI Siap Berikan Asistensi Khusus Proyek Pemerintah

Jakarta, WartaPenaNews – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) Sabela Gayo mengatakan, siap melakukan asistensi khusus di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah jika ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo.

Tak hanya PERKAHPI, Sabela yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPN Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) menyatakan siap melakukan apa yang akan ditugaskan oleh pemerintah.

Menurut Sabela, kedua organiasai yang dipimpinnya itu memiliki ratusan anggota dan berkualifikasi khusus sebagai ahli hukum kontrak pengadaan dan konsultan hukum pengadaan.

Apa yang disampaikan oleh Sabela menanggapi peryataan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Sukma, Surya Paloh saat pembukaan Kenduri Kebangsaan di Sekolah Sukma Bireuen, Aceh Sabtu (22/2)lalu.

Ketua Umum DPP Partai NasDem ini mengatakan, dengan jumlah APBD sebesar Rp17 triliun di Tahun Anggaran 2020, Aceh membutuhkan asistensi khusus dari pemerintah pusat.

Hal ini juga dipertegas oleh amanat Presiden Joko Widodo yang mengatakan, asistensi khusus benar–benar dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, serta pemerintah Kabupaten/kota.

“Apa yang disampaikan Bapak Surya Paloh sudah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku diantaranya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan beberapa Peraturan Menteri PUPR tentang Pekerjaan Konstruksi,” jelas Sabela dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Menurut Sabela, sejak terbitnya Permen PUPR Nomor 07/PRT/M/2019, khususnya Pasal 93 Ayat (1) ada kewajiban bagi pemberi kerja (pemerintah) dan penyedia barang/jasa untuk melaksanakan rapat persiapan kontrak, setelah ditetapkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa.

“Adanya ketentuan ini, proses penandatanganan kontrak wajib melalui tahapan rapat persiapan. Tanpa melalui proses itu, maka penandatanganan kontrak yang dilakukan oleh PPK dan penyedia cacat administrasi,” terang Sabela.

Ia menambahkan, rapat persiapan penandatanganan kontrak tidak hanya berlaku bagi Kontrak Jasa Konstruksi dengan nilai di atas Rp100 miliar. Tapi juga berlaku untuk semua paket jasa konstruksi berapa pun nilai Kontraknya.

“Dengan terbitnya aturan itu, maka kebutuhan terhadap ahli hukum kontrak pengadaan bersertifikat akan semakin tinggi di masa–masa yang akan datang,” kata Sabela.

Penting dan strategisnya keberadaan ahli hukum kontrak pengadaan secara tegas dinyatakan dalam Pasal 37 Ayat (1) Permen PUPR RI Nomor 01/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun. Pada aturan ini secara tegas bahwa rancangan kontrak harus memperoleh pendapat ahli kontrak kerja konstruksi sebelum ditetapkan oleh PPK.

“Penandatanganan kontrak jasa konstruksi yang kompleks dilakukan setelah memperoleh pendapat ahli kontrak kerja konstruksi,” sambung Sabela lagi.

“PERKAHPI akan senantiasa memberikan pelayanan hukum kontrak pengadaan barang/jasa dan pendampingan lainnya di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah, apabila dibutuhkan oleh stakeholders di seluruh Indonesia,” tutup Sabela. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 09:12
Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tak Tinggal Lagi di Jakarta akan Dinonaktifkan

WARTAPENANEWS.COM –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang tinggal dan menetap di daerah luar Jakarta. Kepala

01
|
26 April 2024 - 08:34
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024

WARTAPENANEWS.COM – Azizah Salsha menyaksikan langsung pertandingan timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha. Dalam pertandingan tersebut, Indonesia menang usai adu pinalti 11-10, setelah

02
|
26 April 2024 - 08:08
Stok Beras Nasional Dipastikan Aman

WARTAPENANEWS.COM – Perum Bulog memastikan pasokan beras masih aman. Secara nasional, stok pangan dasar ini mencapai 1,45 juta ton. Jumlah cadangan beras pemerintah (CBP) itu sudah termasuk penyerapan 633.000 ton

03