21 April 2025 - 07:19 7:19
Search

Jika Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Konflik Kepentingan Bisa Terjadi

wartapenanews.com – Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kini tengah menjadi sorotan, usai melamar adik Presiden Jokowi, Idayati. Sejumlah pihak memberikan selamat kepada Anwar Usman yang disebut akan melangsungkan pernikahan pada 26 Mei 2022.

Prosesi pernikahan rencananya digelar di Solo sebagai kota asal Idayati dan kota asal Anwar Usman, Bima.
Lamaran Anwar Usman kepada Idayati diterima oleh keluarga yang diwakili oleh Jokowi pada 12 Maret 2022 di Solo. Idayati yang berusia 56 tahun mengaku senang atas lamaran itu.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran soal kedekatan dia dengan Jokowi apabila menikah dengan Idayati berujung konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas sebagai hakim MK.

Diketahui, Anwar Usman merupakan . Sementara dalam setiap pengujian UU di MK, Presiden Jokowi pasti menjadi pihak terkait. Mengingat bahwa pembuatan UU merupakan kesepakatan antara eksekutif (presiden/pemerintah) dengan legislatif (DPR).

Konflik Kepentingan
Dosen Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut pernikahan Anwar Usman dan Idayati akan berdampak secara ketatanegaraan.

“Bagaimanapun Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan Presiden dan kepentingan politik Presiden. Misalnya pengujian UU IKN,” kata Feri Amsari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (22/3).

Menurut dia, Anwar Usman seharusnya menjauhi konflik kepentingan tersebut. Agar MK tetap menjadi lembaga peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan.

Senada, Dosen Fakultas Hukum UI, Ganjar Laksmana Bonaprapta, mengungkapkan hal yang senada. Ia menilai pernikahan Anwar Usman dengan Idayati rawan gesekan kepentingan.

“Rawan gesekan kepentingan. Justru karena rawan, harus dihindari,” ujar Ganjar. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait