22 April 2025 - 03:18 3:18
Search

Jika Tak Bersalah, MAKI Minta “Madam” di Korupsi Bansos Datangi KPK

Jakarta, WartaPenaNews – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

“Sekarang semua yang diduga terkait dipanggil, dimintai keterangan, setidak-tidaknya sebagai saksi. Siapa pun itu,” kata Boyamin di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Boyamin menilai, pemeriksaan terhadap pihak yang disinggung memiliki keterlibatan dalam perkara bertujuan untuk membuat terang peristiwa. Pemeriksaan juga menjadi sarana penting bagi pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan klarifikasi apakah benar terlibat atau tidak.

“Dan juga bagi madam sendiri sarana yang bagus kalau tidak bersalah datangi ke KPK, kalau perlu tidak nunggu panggilan untuk menjelaskan semua hal,” imbuhnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan penyidik bakal mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan penanganan perkara bansos. Satu diantara sejumlah upaya yang dilakukan adalah melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang yang kami terima, yang ada hubungan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini, tentu akan dikembangkan lebih lanjut dengan mengkonfirmasi kepada para saksi,” tegas Ali. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait