WartaPenaNews, Jakarta – Perusahaan farmasi Johnson & Johnson pada pekan ini berencana mengajukan permohonan kepada otoritas AS agar memberikan izin penggunaan vaksin penguat alias booster COVID-19. Demikian laporan New York Times yang mengutip pejabat yang mengetahui rencana tersebut, Senin (4/10/2021).
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau Food and Drug Administration (FDA) pekan lalu menjadwalkan pertemuan komite penasihat ahli pada 15 Oktober 2021 untuk membahas nasib izin penggunaan darurat dosis penguat vaksin Johnson & Johnson.
Pada September lalu, FDA sudah memberikan lampu hijau untuk vaksin penguat COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech bagi kalangan kaum lansia di atas 65 tahun, orang-orang yang berisiko tinggi mengalami penyakit parah, dan mereka dengan pekerjaan yang rentan terhadap virus.
Pesaingnya, Moderna, bulan lalu juga mengajukan permohonan izin penggunaan dosis penguat untuk vaksin dua dosis miliknya. (mus)