11 May 2024 - 16:46 16:46

Johnson & Johnson Ajukan Permohonan untuk Izin Penggunaan Vaksin Booster

WartaPenaNews, Jakarta – Perusahaan farmasi Johnson & Johnson pada pekan ini berencana mengajukan permohonan kepada otoritas AS agar memberikan izin penggunaan vaksin penguat alias booster COVID-19. Demikian laporan New York Times yang mengutip pejabat yang mengetahui rencana tersebut, Senin (4/10/2021).

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau Food and Drug Administration (FDA) pekan lalu menjadwalkan pertemuan komite penasihat ahli pada 15 Oktober 2021 untuk membahas nasib izin penggunaan darurat dosis penguat vaksin Johnson & Johnson.

Pada September lalu, FDA sudah memberikan lampu hijau untuk vaksin penguat COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech bagi kalangan kaum lansia di atas 65 tahun, orang-orang yang berisiko tinggi mengalami penyakit parah, dan mereka dengan pekerjaan yang rentan terhadap virus.

Pesaingnya, Moderna, bulan lalu juga mengajukan permohonan izin penggunaan dosis penguat untuk vaksin dua dosis miliknya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
11 May 2024 - 12:17
Ayah di Bekasi Pukul Anak Pakai Linggis hingga Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Polres Metro Bekasi Kota menghentikan kasus seorang ayah berinisial N (61 tahun) yang memukul anak kandungnya sendiri berinisial C (35) hingga tewas menggunakan linggis. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi

01
|
11 May 2024 - 11:16
1 Orang Tewas, 3 Rumah Rusak di Pasuruan akibat Bom Ikan Meledak

WARTAPENANEWS.COM – Bom ikan atau bondet meledak di sebuah gudang Jalan Hangtuah IX RT 006 RW 009 Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (10/5) malam. Ledakan tersebut menewaskan satu

02
|
11 May 2024 - 10:13
Sopir Taksi di Bali Diringkus Usai Bawa Kabur Tas Berisi Uang Rp30 Juta

WARTAPENANEWS.COM – Oknum sopir taksi berinisial IKEP (40) diringkus di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, karena membawa pulang tas milik penumpangnya yang tertinggal. Dalam tas milik WN Prancis berinisial

03