19 April 2024 - 17:33 17:33

Jokdri Resmi Ditahan

WartaPenaNews, Jakarta – Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo memastikan Plt Ketum PSSI nonaktif Joko Driyono ditahan. Kepastian itu diumumkan saat dia menggelar jumpa pers di Divhumas Mabes Polri, Senin (25/3).

“Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Satgas Antimafia Bola telah menahan Saudara JD untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata Hendro.

Dia ditahan karena terbukti melanggar Pasal 364, 235, 233, 221 Jo 50 UU KUHP. Penahanan Jokdri dilakukan karena dia merusak barang bukti yang terkait dengan kasus pengaturan skor yang melibatkan salah satu anggota Komisi Disiplin, Dwi Irianto alias Mbah Putih.

“Penahanan JD terkait ada 1 tersangka yang menduduki jabatan komdis, kami cari bukti untuk dia, dan ternyata ada pengerusakan (yang ditugaskan oleh JD). Dan yang dirusak ternyata terkait Match Fixing,” tegasnya.

Sebelumnya, Jokdri memerintahkan orang untuk masuk ke kantor Komdis PSSI atau PT Liga Indonesia yang sudah disegel di Rasuna Office Park.

Orang itu mengaku menghancurkan barang bukti tersebut atas perintah Jokdri. Barang bukti itu terkait dengan kasus pengaturan skor yang diotaki oleh Dwi Irianto. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03