6 December 2023 - 06:02 6:02

Jokowi Gagal Paham, Maknai Pernyataan Ksatria Prabowo

WartaPenaNews, Jakarta – Dalam pidatonya hari lalu, saat acara yang dinamai Pidato Kerakyatan di SICC, Bogor Jawa Barat, Joko Widodo kembali menyindir tentang kepemilikan lahan HGU yang dimiliki oleh Prabowo.

Jubir BPN Prabowo-Sandi Suhendra Ratu Prawiranegara menyebut bahwa Presiden Jokowi sebagai capres dan Presiden RI telah gagal paham. Pasalnya, sebagai seorang Presiden, Jokowi tidak memahami aturan perundangan dan konten (makna) yang dimaksudkan oleh Prabowo.

“Maaf ya, saya harus sampaikan bahwa Joko Widodo sebagai Capres dan Presiden RI dalam hal ini gagal paham. Mengapa demikian? Karena ternyata beliau tidak memahami aturan perundangan dan konten (makna) yang dimaksudkan oleh Pak Prabowo,” ujar Suhendra dalam siaran persnya, Selasa (26/2/2019).

Menurutnya, sindiran Jokowi direspon Prabowo dengan ksatria, ketika debat kedua para Capres tanggal 17 Februari 2019 lalu, dimana Prabowo menjawab jika negara membutuhkan, maka siap untuk mengembalikan kepada negara. Tapi jika malah lahan HGU tersebut terlantar dan dikuasai oleh pihak asing, maka lebih baik Prabowo sebagai anak bangsa yang mengelolanya. Ini yang harus dipahami oleh Jokowi.

“Pertama yang Joko Widodo harus paham, bahwa pengelolaan lahan HGU tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundangan. Pak Prabowo membeli dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh negara, dan hal ini terkonfirmasi dan dibenarkan oleh Wapres Pak Jusuf Kalla. So what is probem?,” kata dia.

Kedua, kemarin terlihat jelas kualitas seorang Joko Widodo, yang tidak bisa memisahkan diri baik sebagai Capres maupun sebagai Presiden aktif. Timing dan momentumnya tidak pas bicara seperti itu sebagai seorang Presiden. Seorang Presiden harus bisa menunjukkan kelas sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara yang handal.”

Sebagai kepala pemerintahan, sebaiknya Joko Widodo melalui administrasi pemerintahan menyurati para penguasa lahan HGU, menyampaikan bahwa negara membutuhkan lahan tersebut, dan mencabut HGU atas lahan tersebut.

“Ini sebaiknya berlaku kepada semua pihak dan perusahaan ya. Supaya adil. Tidak terkecuali Pak Prabowo.”

“Sebagai seorang Presiden, Joko Widodo harus paham mekanisme ini. Supaya tidak gagal paham memaknai pernyataan-pernyataan masyarakat, termasuk pernyataan Pak Prabowo.” (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
5 December 2023 - 12:18
Rawan Banjir & Longsor, Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

WARTAPENANEWS.COM - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kabupaten dan kota di Jabar hingga tanggal 31 Mei 2024 mendatang. Status siaga darurat bencana ditetapkan

01
|
5 December 2023 - 11:16
Biadab! Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Tentara Israel

WARTAPENANEWS.COM - Tentara Israel menembaki dua ambulans di Jalur Gaza pada Minggu (3/12/2023) malam waktu setempat sehingga melukai tiga orang. Insiden tersebut terjadi di daerah Faluja di Gaza utara, menurut

02
|
5 December 2023 - 10:13
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Sebut Laporan Polisi Janggal

WARTAPENANEWS.COM -  Caleg Perindo Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral dalam pemilu 2024. Pihaknya datang bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Berdasarkan pantauan di

03