23 April 2025 - 13:03 13:03
Search

Jokowi: Imam Nahrawi Sudah Mundur

WartaPenaNews, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan jika Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah hadir menjumpainya tadi pagi, Kamis 19 September 2019. Kala pertemuan itu, disampaikan pengunduran diri Imam Nahrawi.

Lantaran itu, Jokowi akan segera memutuskan apa akan segera cari menteri baru atau menggunakan plt saja. Menurut Jokowi, ia amat menghargai apa yang telah ditetapkan oleh KPK terkait dana hibah dengan KONI.

“Pastinya akan segera kita pikirkan, apa segera ditukar dengan yang baru atau memanfaatkan plt, namun karena sudah disampaikan pada aku surat pengunduran diri oleh Pak Imam,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (19/9/2019)

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) dalam masalah suap hibah KONI. Menurut Jokowi, ia amat menghargai apa yang telah ditetapkan oleh KPK terkait dana hibah dengan KONI.

Nama Menpora Imam Nahrawi ada dalam catatan daftar petinggi penerima uang suap hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Maret lalu, terkuak banyak mencapai Rp1,5 miliar, tapi belum diketahui apa sudah terealisasi atau belum.

“Semestinya, proses ini masih berbuntut ya, kelak kita lihat seterusnya bagaimana fakta-fakta itu, apa terverifikasi dengan keterangan saksi atau bukti-bukti lain atau apa catatan itu sudah diwujudkan atau belum atau masih sebagai catatan. Itu, kelak kita lihat di persidangan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada awak media, Jumat 22 Maret 2019 yang lalu.

Febri menjelaskan, memang ada catatan keuangan atau catatan dokumen yang diambil alih penyidik sebelumnya dan lantas diverifikasi dalam proses kontrol terkait masalah ini. Lantaran itu, dalam persidangan, jaksa KPK mengecek tentang itu.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, menyambung persidangan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy, Kamis 21 Maret 2019. Jaksa KPK memanggil sejumlah saksi, salah satunya yaitu Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi.

Dihadapan menjelis hakim, Suradi mengutarakan sudah sempat diperintah terdakwa untuk bikin daftar para penerima uang suap untuk petinggi Kemenpora. Dalam daftar itu ada juga nama Menpora Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar.

“Itu inisial M yang Rp1,5 miliar dalam pandangan aku menteri, karena didiktekan ke aku cuma inisialnya saja,” papar Suradi bersaksi dihadapan majelis hakim. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait