18 April 2024 - 20:06 20:06

Jokowi Minta Perketat Pengawasan obat

wartapenanews.com –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar ada pengetatan pengawasan obat terkait maraknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (“acute kidney injury”/AKI) di Indonesia.

“Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya, yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya,” kata Presiden Jokowi seusai menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar di Jakarta, Jumat (22/10) malam.

Saat ini tercatat kematian pasien AKI karena gangguan ginjal akut mencapai 133 jiwa dari total 241 orang pasien yang dirawat di 22 provinsi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyebab gangguan ginjal akut tersebut adalah karena patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama etilen glikol, dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Pemerintah telah menemukan obatnya bernama Fomepizole (injeksi) yang masih harus didatangkan dari produsennya di Singapura.

BPOM telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman, yaitu pertama Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex; Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama; Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries; Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries; dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

BPOM melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain penggunaan obat, katanya, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri leptospira, dan “multisystem inflammatory syndrome in children” (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-COVID-19.

BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan mencakup seluruh “outlet”, antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03