19 April 2024 - 07:01 7:01

Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama Dua Hari untuk ASN di 2021

Jokowi

WartaPenaNews, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 yang berisi penetapan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk 2021 sebanyak dua hari, termasuk satu hari pada 12 Mei untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah dan 24 Desember 2021 terkait Hari Raya Natal.

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada tanggal 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan tanggal 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal,” seperti dikutip dari salinan Keppres Nomor 7 Tahun 2021 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa

Pada diktum kedua Keppres tersebut, pemerintah menyatakan cuti bersama yang diberikan pemerintah tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Sehingga pada diktum ketiga disebutkan bahwa ASN yang tidak mendapat hak cuti bersama karena jabatannya, akan mendapatkan penambahan hak cuti tahunan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum keempat Keppres yang ditandatangani Jokowi pada Jumat (9/4).

Adapun menjelang Idul Fitri, pemerintah telah resmi melarang kegiatan mudik pada 6 – 17 Mei 2021 untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Kementerian Perhubungan menghentikan operasi moda transportasi baik darat, laut maupun udara selama masa pelarangan tersebut, terkecuali untuk beberapa kegiatan seperti pengiriman logistik, perjalanan dinas, kebutuhan darurat pelayanan kesehatan dan kepentingan mendesak lainnya.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyebutkan jika pemerintah tidak melarang mudik, maka akan terdapat 81 juta masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03