21 April 2025 - 02:06 2:06
Search

Jokowi yang Bisa Meredam Gerakan Massa

WartaPenaNews, Jakarta – Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono memandang cuma Presiden Jokowi yang dapat hentikan gerakan massa di sejumlah wilayah yang menolak Undang-Undang tentang Pergantian atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pembasmian Tindak Pidana Korupsi.

“Dapat dengan berbagai cara, contohnya keluarkan Ketentuan Pemerintah Alternatif Undang-Undang (Perpu) tentang Komisi Pembasmian Tindak Pidana Korupsi, selanjutnya hentikan pembahasan sejumlah perancangan undang-undang (RUU) yang dipermasalahkan mereka,” kata Teguh seperti diambil dari Di antara.

Menurut Teguh, jika gerakan massa tidak selesai, dapat beresiko karena memunculkan banyak korban. Serta, tidak tutup kemungkinan ekonomi dapat hancur karena kecemasan dari warga global.

Seterusnya, kata alumnus Flinders University Australia itu, rupiah dapat semakin tersuruk jika demonstrasi tidak segera berhenti karena memunculkan keresahan faksi luar negeri.

Berkaitan dengan pelantikan pasangan calon dipilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, Teguh mengatakan jika sasaran mereka tidak ke arah pada penangguhan pelantikan Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Presiden/Wakil Presiden RI periode 2019—2024.

“Mahasiswa itu logis dan pintar. Sasarannya ialah negara yang baik dan maju,” kata Teguh yang Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang.

Sebab Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) yang diusik, selanjutnya dibarengi dengan RUU KUHP, gerakan mahasiswa ini melebar tidak cuma masalah KPK. “Jadi, sasaran mereka sebenarnya bela KPK karena lembaga antirasuah ini satu diantara lembaga yang paling dipercaya warga,” kata Teguh. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait