23 April 2025 - 23:36 23:36
Search

Jual Koin Judi, Mahasiswa Diringkus Polisi

WartaPenaNews, Sinabang -  Dua pria berinisial FN (24) dan HE (43) ditangkap polisi, terkait kasus penjualan chip (koin) judi online permainan Higgs Domino.

“Kedua pelaku ini kita tangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli chip itu di depan sebuah warung kopi. Dari tangan pelaku kita amankan uang Rp755 ribu serta dua unit handphone,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Muhammad Rizal di Sinabang, Kamis, 6 Mei 2021.

Kedua pelaku merupakan warga Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue. FN diketahui masih berstatus mahasiswa, sebagai penjual. Sedangkan HE berstatus sebagai wiraswasta yang menjadi pembeli koin judi permainan online tersebut. Namun kedua pelaku sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing dan dikenakan wajib lapor ke Mapolres Simeulue.

“Proses hukum tetap berlanjut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 20 Jo pasal 18 Jo pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkasnya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait