25 April 2024 - 19:44 19:44

Jutaan Anak di Inggris Terancam Bahaya TikTok

wartapenanews.com –  TikTok didenda sekitar Rp238,9 miliar oleh Kantor Komisioner Informasi (ICO) di Inggris karena meloloskan pengguna di bawah usia 13 tahun di platformnya. Menurut ICO, TikTok telah mengizinkan sebanyak 1,4 juta anak di bawah usia 13 tahun di Inggris untuk menggunakan platformnya pada tahun 2020, meskipun usia minimum untuk membuat akun adalah 13 tahun.

Pelanggaran data tersebut terjadi antara Mei 2018 hingga Juli 2020, di mana TikTok tidak melakukan upaya yang cukup untuk memeriksa siapa saja yang menggunakan platform dan menghapus anak-anak di bawah umur yang menggunakan platform tersebut. John Edwards, Komisioner Komisi Informasi Inggris, mengatakan bahwa TikTok tidak mematuhi undang-undang yang berlaku untuk memastikan keselamatan anak-anak di dunia digital.

“Ada aturan yang berlaku untuk memastikan anak-anak kita aman di dunia digital layaknya di dunia sungguhan. TikTok tidak mematuhi aturan-aturan itu,” kata Komisioner Informasi Inggris Raya John Edward dikutip dari Reuters pada Kamis (5/4/2023).

Data anak-anak tersebut kemungkinan telah digunakan untuk melacak dan membuat profil mereka, yang berpotensi membuat mereka terpapar konten yang berbahaya atau tidak pantas. Seorang juru bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan tidak setuju dengan keputusan ICO, tetapi senang bahwa denda telah dikurangi dari sebelumnya US$33 juta yang ditetapkan oleh ICO tahun lalu.

TikTok mengklaim telah berinvestasi besar-besaran untuk membantu menjaga anak-anak di bawah usia 13 tahun dari platform dan memiliki 40.000 tim keamanan yang bekerja sepanjang waktu untuk menjaga platform tetap aman bagi komunitas mereka.

“Kami banyak berinvestasi supaya anak usia di bawah 13 tahun tidak menggunakan platform dan tim keamanan kami yang kuat dan berjumlah 40.000 orang bekerja sepanjang waktu untuk menjaga platform aman demi komunitas kami,” kata juru bicara TikTok.

Meskipun begitu, denda ICO ini merupakan satu dari sederet langkah pemerintah dan institusi Barat dalam beberapa pekan terakhir terhadap TikTok. Di Amerika Serikat (AS), pemerintah bahkan sudah melarang penggunaan TikTok di perangkat pegawai pemerintah karena masalah keamanan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03