22 April 2025 - 06:15 6:15
Search

Kabut Asap Sisa Kebakaran Pabrik Menyelimuti Demak

wartapenanews.com – Kabut asap dan debu sisa kebakaran pabrik pupuk menyelimuti Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tak hanya di Demak, debu juga terlihat di wilayah Semarang Timur dan Pedurungan.

Pada Jumat (22/7), kabut asap mulai terlihat sejak radius 3 kilometer dari lokasi pabrik. Semakin dekat lokasi kebakaran kabut semakin tebal dengan jarak pandang sangat terbatas antara 2-3 meter saja. Selain itu bau menyengat khas kebakaran juga tercium meski telah memakai masker 2 lapis.

Melalui peringatan tertulis, BPBD Kota Semarang meminta agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Kota Semarang ke Mranggen Demak dan sebaliknya untuk selalu berhati-hati.

“Masyarakat agar selalu waspada karena jarak pandang yang rendah, dan juga selalu memakai masker karena bau menyengat pasca kebakaran pabrik pupuk pada Kamis 21 Juli 2022,” tulis pernyataan resmi BPBD Semarang.

Selain itu, BPBD juga mengimbau agar masyarakat khususnya yang tinggal di daerah Semarang Timur, Penggaron dan sekitarnya untuk selalu memakai masker.

“Untuk meminimalisasi bau yang ditimbulkan pasca kebakaran,” kata BPBD.

Seorang pengguna jalan, Aditya mengatakan, kabut asap membuat matanya perih dan tidak nyaman. Bau yang ditimbulkan juga membuat rasa tidak ketika menghirup udara.

“Jarak pandang terbatas sekali, kalau ndak hati-hati bisa ketabrak ini apalagi kalau posisi nyeberang. Baunya juga benar-benar menyengat,” keluhannya.

Untuk diketahui, api melahap pabrik pengolahan pupuk di Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terbakar pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Api membubung tinggi dan asap tebal memenuhi area yang terbakar. Beberapa kali terdengar pula suara ledakan di pabrik tersebut.

Bahkan pasien rumah sakit sejumlah pasien Rumah Sakit Pelita Anugerah yang terletak di sebelah pabrik ikut dievakuasi. Kobaran api dipadamkan sekitar pukul 24.00 WIB. Namun hingga saat ini, sisa-sisa kebakaran itu berupa asap masih terus mengepul. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait