22 April 2025 - 23:30 23:30
Search

Kadernya Menganiaya Siswa SMA di Medan Dipecat PDIP Sumut

WartaPenaNews, Medan  – PDIP Sumatera Utara meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh Halfian Sembiring Meliala. Ia merupakan kader PDIP yang menganiaya siswa SMA di Kota Medan.

Halfian merupakan Wakil Komandan Pembinaan Satgas Cakra Buana DPD PDI Perjuangan Sumut. Kini, ia sudah dipecat akibat perbuatannya.

Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon sangat menyesalkan peristiwa penganiayaan itu bisa terjadi. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat.

“Saya mohon maaf atas ulah atau arogansi kader kita. Dia seorang kadar Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Sumatera Utara,” ujar Rapidin kepada wartawan, Sabtu (25/12).

Rapidin Simbolon menegaskan bahwa Halfian sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Komandan Pembinaan Satgas DPD.

“Kita sedikit pun tidak mentoleransi aksi-aksi atau tindakan yang tidak mencerminkan sebagai Kader PDI Perjuangan,” ujar Rapidin

Ia mengaku sudah sering berpesan agar Satgas Cakra Buana DPD PDI tidak boleh arogan. Serta harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,

“Makanya setelah mendengar berita viral ini, DPD PDI Perjuangan tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Sdr Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Pembinaan Satgas, karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDI Perjuangan dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” papar Rapidin Simbolon.

Rapidin menyebut bahwa perbuatan Halfian merupakan tindakan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan partai,

“Untuk itu DPD PDI Perjuangan Sumut menegaskan tidak akan melakukan intervensi dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian karena hal tersebut merupakan tindakan pribadi,” tegas Rapidin.

Ia pun mengaku akan mengumpulkan para Komandan Satgas untuk dievaluasi. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,

“Kita sudah agendakan pasca-liburan Natal untuk mengumpulkan para komandan Satgas untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan system dan manajemen ke satgasan agar kejadian ini tidak terlang lagi di masa yang akan datang,” pungkas Rapidin.

Pada saat ini, Halfian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sudah diamankan oleh polisi.
Darmawansyah Sembiring selaku Komandan Satgas DPD PDIP Sumut mengapresiasi jajaran Polrestabes Medan yang cepat mengusut kejadian ini. Ia pun menyatakan tidak ada intervensi kepada pihak kepolisian yang menangani kasus Halfian.

“Kami Satgas PDI Perjuangan DPD Sumatera Utara akan menyikapi kasus ini secara seksama dan melakukan tindakan sebagaimana mestinya. Saya berharap kita semua dapat menunggu dengan sabar proses hukum yang sedang berlangsung dan menghargai hasilnya,” pungkasnya.

Peristiwa ini sempat ramai karena terekam CCTV mini market yang berada di Sekolah Al-Azhar, Kota Medan. Bahkan viral di media sosial.

Dalam rekaman, awalnya tampak sebuah mobil berwarna hitam milik Halfian masuk ke area mini market. Mobil itu kemudian tampak menyenggol sepeda motor FL yang terparkir di depannya.

Tak lama FL keluar dari dalam mini market. Sedangkan Halfian turun dari mobil. Keduanya terlihat berhadap-hadapan dan bercakap. Tak berapa lama, Halfian langsung menghujamkan pukulan ke wajah FL. Tidak hanya sekali, pukulan diarahkan sebanyak 5 kali kepada FL.
Belakangan, berdasarkan pengakuan, Halfian memukul lantaran sakit hati kepada korban. Ia tidak terima karena menurutnya korban melontarkan kalimat tidak sopan saat memintanya memindahkan mobil. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait