19 January 2025 - 06:43 6:43
Search

Kaji Game Online PUBG, MUI Bisa Keluarkan Fatwa

WartaPenaNews, Jakarta – Setelah serangan bersenjata di dua masjid Selandia Baru, yang menyebabkan 50 orang meninggal dunia, muncul usulan agar game daring Player Unknown’s Battle Ground (PUBG) dilarang, karena dituduh dapat mendorong generasi muda ke arah terorisme.

Di Malaysia, seorang ulama mengusulkan kepada pemerintah Malaysia agar menutup permainan online itu karena dianggapnya dapat mendorong generasi muda ke arah terorisme.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tengah mempelajari gim tersebut, dan tidak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan fatwa yang berujung pelarangan.

“Kita akan pelajari, kalau memang ditemukan efek kuat gim itu mempengaruhi orang, sehingga bisa mengubah karakternya atau membuat orang jadi hobi pada sesuatu yang buruk. Seperti teroris di New Zealand, itu kan seperti berdarah dingin betul. Ini juga kemungkinan karena gim,” Wasekjen MUI Pusat kata Muhammad Zaitun,

Zaitun menambahkan, MUI mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan informasi lebih lanjut tentang dampak gim ini pada pemainnya.

“MUI selalu hati-hati karena hal-hal seperti ini tidak boleh sembarangan. Kita harus kaji mendalam. Jadi kita ada komisi pengkajian dulu, baru masuk ke komisi fatwa, baru difatwakan,” kata Zaitun. (bbc/dbs/*)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait