24 April 2025 - 07:00 7:00
Search

Kakek dan Mahasiswi di Tangsel Terjaring Razia saat Wik Wik di Hotel

WartaPenaNews, Tangsel – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menjaring 17 pasangan mesum alias bukan suami istri dalam sebuah razia di hotel dan penginapan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, dari dalam kamar tempat para pasangan mesum itu, petugas banyak menemukan kondom yang sudah terpakai.

“Salah satunya adalah pasangan pria paruh baya berinisial SA (58) dan D (21), seorang mahasiswi yang masih menduduki semester 5,” kata Muksin, di Serpong, Tangsel, Sabtu (26/9).

Belakangan diketahui, pasangan kakek dan mahasiswi itu adalah bertetangga. Kakek berinisial SA (58) itu diketahui sering memberikan uang kepada DE (22) sebagai uang kuliah. SA sendiri mengaku memiliki istri, namun tidak tinggal serumah.

Dan keduanya sudah berhubungan selama setahun lebih. Saat digerebek di kamar, sang kakek SA hanya mengenakan sarung.

“Selanjutnya, para pasangan mesum itu kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Kalau yang lainnya, kebanyakan pasangan muda-mudi, ada juga yang janda dan duda. Kita angkut semuanya,” paparnya.

Agar tidak mengulangi perbuatannya, para pasangan mesum itu diminta membuat surat pernyataan. Sedangkan sang kakek dan mahasiswi, mereka diminta untuk menikah.

Seperti diketahui, hotel dan penginapan di Kota Tangsel termasuk yang mendapatkan kelonggaran saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejak tempat hiburan malam tutup, banyak PSK yang pindah ke hotel dan penginapan dalam menjaring mangsa.(wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait