20 April 2025 - 18:17 18:17
Search

Kakek di Depok yang Perkosa Cucunya Diamankan

WARTAPENANEWS.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menangkap IRN (58), seorang engkong pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap cucunya, di wilayah Tapos, Depok. Kanit PPA, Iptu Nurhayati mengatakan terduga pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pancoran Mas.

“Sudah (diringkus terduga pelaku engkong), ditahan di Rutan Pancoran Mas,” kata Nur saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).

Sementara itu, paman berinisial FJR (32) yang juga pelaku sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan rudapaksa terhadap dua orang bocah.

Sebelumnya, orang tua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.

“Pengin dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya penginnya pihak polisi cepat nangkap,” kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024) siang.

II menyebut kedua korban kakak beradik anak laki-laki dan perempuan. Korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

“Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya,” ucapnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait