21 Maret 2023 - 14:02 14:02

Kalah 1-2 dari Brighton, Liverpool Tersingkir dari Piala FA

wartapenanews.com – Liverpool harus tersingkir dari Piala FA musim 2022/2023 setelah menelan kekalahan 1-2 dari Brighton & Hove Albion dalam pertandingan babak kelima yang berlangsung di The American Express Community Stadium pada Minggu (29/1/2023).

Juara Piala FA musim lalu itu sempat unggul terlebih dahulu berkat gol Harvey Elliot sebelum Lewis Dunk menyamakan kedudukan untuk Brighton. Gol kemenangan tuan rumah dicetak oleh Kaoru Mitoma di masa injury time.

Liverpool hampir saja membuka keunggulan ketika laga baru berjalan empat menit, andai saja usaha Mohamad Salah tidak dihalau Lewis Dunk di garis gawang.

Brighton membalas lewat sebuah peluang pada menit ke-15. Umpan Solly March bisa disambar oleh Evan Ferguson dan menaklukkan kiper Alisson Becker. Sebelum bola melewati garis gawang, Trent Alexander-Arnold berhasil menyapunya.

Tim tamu unggul terlebih dahulu pada menit ke-30. Mohamed Salah menusuk dari sisi kanan dan memberikan umpan ke tengah yang bisa dituntaskan oleh Harvey Elliot untuk memperdayai Jason Steele. Skor menjadi 1-0.

Keunggulan tersebut hanya bertahan selama sembilan setelah Brighton menyamakan kedudukan. Sebuah tendangan Tariq Lamptey dari luar kotak penalti membentur Lewis Dunk, yang mengubah arah bola dan mengecoh Alisson menjadi gol. Skor menjadi 1-1 yang bertahan hingga turun minum.

Selepas jeda istirahat, kedua tim masih saling serang di babak kedua. Brighton mendapatkan peluang emas pada menit ke-71 setelah March menyambar umpan Kaoro Mitoma di depan gawang. Namun, Alisson kali ini tampil brilian saat menggagalkan percobaan itu.

Saat laga tampaknya bakal berakhir imbang, Brighton ternyata mampu mencetak gol kemenangan di masa injury time, tepatnya di menit 90+4.

Umpan silang Pervis Estupinan berhasil diterima Kaoru Mitoma di tiang jauh. Mitoma mengecoh Joe Gomez sebelum melepaskan tendangan yang menjebol gawang The Reds. Skor menjadi 2-1 untuk keunggulan Brighton. Gol tersebut sekaligus mengakhiri pertandingan ini.

Brighton memenangkan laga secara dramatis dan berhak melaju ke babak berikutnya. Sementara, Liverpool harus tersingkir dan gagal memertahankan gelar Piala FA. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

satu 1
Soal Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia, Ini Respons Palestina
film
Deretan Film Semi China Terbaik
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
One Night Stand (2016)
7 Film Semi India Paling Sensual dan Adegan Panas
satu 1
Hendra Kurniawan Divonis Tiga Tahun Penjara
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
garis polisi
Terjatuh ke Kontainer Limbah, 3 Pekerja di Blok Rokan Tewas
satu 1
Sebelum Nani Wijaya Meninggal Dunia, Cut Keke: Saya Punya Perasaan Nggak Enak

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
21 Maret 2023 - 12:15
Jokowi Resmikan PYCH dan Tanam Jagung di Keerom Papua Didampingi Prabowo

wartapenanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan meresmikan Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura dan menanam benih jagung di “food estate” atau lumbung pangan di Kabupaten Keerom, Papua.

01
|
21 Maret 2023 - 11:18
Kawah Gunung Karangetang Masih Luncurkan Guguran Lava

wartapenanews.com -  Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Yudia P Tatipang mengatakan, guguran lava masih meluncur dari puncak kawah gunung tersebut. “Sejak erupsi pada 8

02
|
21 Maret 2023 - 10:11
DPR Gelar Rapat Paripurna Perppu Ciptaker Hari Ini

wartapenanews.com - DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), beragendakan mengambil keputusan beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2

03