24 April 2024 - 08:22 8:22

Kamis Lusa, Polisi Periksa Pedangdut Ayu Ting Ting

WartaPenaNews, Jakarta – Penyidik Polda Metri Jaya berencana akan memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting terkait laporan tentang penghinaan di media sosial. Ayu akan dimintai keterangan selaku pelapor pada lusa, Kamis 26 Agustus 2021.

“Kami undang untuk klarifikasi, untuk interview,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, (24/8/2021).

Pada pemeriksaan nanti, Polisi juga meminta pelantun lagu Sambalado untuk membawa barang bukti dalam panggilan pemeriksaan ini. Hal itu tak lain guna mempermudah menindaklanjuti laporan yang dibuatnya itu.

“Diundang klarifikasi dengan membawa barang bukti,” kata Yusri.

Untuk diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP. Pemilik akun dianggap menghina dengan cara mengunggah tentang Ayu dan anaknya, kemudian, dalam posting-an itu Ayu dan anaknya dihina terlapor. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03