7 May 2024 - 12:37 12:37

Kantor GPII Dirusak Pendemo Omnibus Law, Ini Penjelasan Polisi

WartaPenaNews, Jakarta – Polisi menjelaskan soal tudingan merusak kantor PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia yang ada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Semua berawal dari aksi kerusuhan demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa kemarin, 13 Oktober 2020, yang menjalar ke sekitaran kantor GPII.

“Saat massa sudah bubar, terjadi di daerah Menteng ada pembakaran ban dan penutupan jalan yang dilakukan sekelompok orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Polisi sempat mengimbau massa agar membubarkan diri. Tapi, lantaran massa tidak mengindahkannya, lantas polisi memukul mundur massa tersebut. Dari mereka ada yang lari ke gang hingga bersembunyi di kantor GPII.

“Petugas di lapangan sudah mengimbau segera dimatikan dan buka jalan tersebut. Imbauan enggak diindahkan dan petugas coba mendorong mereka melarikan diri ke gang dan masuk ke GPII itu,” katanya.

Polisi lantas mengamankan empat orang yang bersembunyi di kantor GPII. Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah keempat orang yang diamankan itu merupakan anggota GPII atau bukan.

“Memang benar saat massa sudah bubar terjadi di daerah Menteng ada pembakaran ban dan penutupan jalan yang dilakukan sekelompok orang. Kita amankan ada empat dan ini masih kita dalami. Bagaimana hasilnya, kita tunggu saja,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Pemuda Islam Indonesia beraksi di sekitar terjadinya aksi kekerasan pada unjuk rasa di kawasan Istana Negara dan Monas, kemarin. Salah satunya adalah adanya pengerusakan kantor PP GPII yang ada di kawasan Menteng, Jakarta.

Organisasi ini mengeluarkan pernyataan melalui rilis sebagai berikut:

PERNYATAAN SIKAP PP. GERAKAN PEMUDA ISLAM INDONESIA Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum. Wr. Wb.

Berkaitan dengan aksi demonstrasi elemen bangsa yang menolak UU Omnibus Law belakangan ini hingga berujung pada tindakan represif aparat kepolisian sangatlah prihatin. Pada tanggal 13 Oktober 2020 ada banyak persoalan yang dianggap menyimpang yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan menafikkan protokol polri.

Terutama pengerusakan Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) salah satu sampelnya. Setidaknya ada 8 poin yang disampaikan GPII dalam pernyataannya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
6 May 2024 - 12:17
Rafah Diserang Israel, 19 Warga Gaza Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Israel menyerang Rafah di selatan Gaza pada Minggu (5/5). Aksi Israel adalah tindakan balas dendam atas serangan roket sayap militer Hamas yang menewaskan tiga tentara IDF. Menurut pejabat

01
|
6 May 2024 - 11:14
Pagi Tadi, Gunung Semeru Kembali Erupsi

WARTAPENANEWS.COM – Gunung Semeru yang terletak di Lumajang "batuk" pagi ini, Senin (6/5). Gunung tersebut memuntahkan kolom abu setinggi 700 meter dari atas puncaknya. "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari

02
|
6 May 2024 - 10:16
Ada Tumpahan Oli, Jalan Juanda Depok Macet Parah

WARTAPENANEWS.COM – Jalan Juanda dari arah Cisalak ke arah Margonda, Depok, macet parah tadi pagi, Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada tumpahan oli jalan dekat Pesona Square Mal. Pantauan

03