4 May 2024 - 05:33 5:33

Kapolda Papua Perintahkan Anggotanya Razia Miras di Malam Tahun Baru

WartaPenaNews, Papua – Kapolda Papua Irjen Fakhiri memerintahkan anggotanya di jajaran polres untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat malam tahun baru.

Razia terhadap miras di wilayahnya itu telah digalakkan sejak 28 Desember 2021 hingga hari ini, Jumat (31/12/2021). Hal itu dilakukan agar pada malam pergantian tahun 2021 ke tahun 2022 tidak ada lagi masyarakat melakukan pesta miras.

“Seluruh jajaran terutama yang di kota-kota hingga kabupaten harus bersih dari minuman keras, sehingga kita dapat menuju tahun baru nantinya dengan baik,” katanya.

Selain meminta para penjual miras untuk tutup, dirinya juga mengancam jika ada masyarakat yang kedapatan mengonsumsi miras di jalan raya, maka akan segera diamankan.

“Bagi masyarakat yang ditemukan dalam keadaan terpengaruh minuman keras akan langsung kita amankan,” jelasnya.

Untuk mewujudkan ketertiban keamanan masyarakat saat malam tahun baru ini, pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepala daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03