21 April 2025 - 04:21 4:21
Search

Kasus Abu Janda Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

WartaPenaNews, Jakarta – Kasus Permadi Arya atau Abu Janda soal pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait Islam Arogan naik ke tahap penyidikan.

Hal ini diketahui dari surat pemberitahuan dari penyidik Bareskrim kepada DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai pelapor.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengaku sudah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri selaku penyidik.

“Kami selaku pelapor telah menerima SP2HP dari Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri selaku penyidik,” kata Haris di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Menurut Haris, penyidik sudah meminta sejumlah keterangan saksi ahli seperti ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ahli bahasa dalam memproses kasus itu. Atas dasar itulah, Polri menaikkan kasus ke penyidikan.

“Artinya telah ditemukan sedikitnya dua bukti permulaan yang cukup atas pasal pidana yang dilaporkan. Di samping itu SP2HP tersebut juga menerangkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan beberapa saksi ahli bahasa, pidana, ITE, dan agama,” ujar Haris seperti dikutip dari laman kumparan.com.

Haris juga mendesak kepolisian agar segera menetapkan Abu Janda sebagai tersangka. Hal ini juga sebagai ujian keprofesionalan Polri.

“Kami selaku pelapor berharap agar selanjutnya penyidik dapat bekerja secara profesional dan segera menetapkan status AJ menjadi tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono hanya memastikan Bareskrim masih menindaklanjuti kasus tersebut.

“Yang jelas masih dilakukan upaya-upaya yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus yang menyangkut Abu Janda nanti kita lihat perkembangan itu semua ke depannya,” kata Rusdi. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait