WartaPenaNews, Jakarta – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp23,7 triliun.
Kali ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi APS (Anne Patricia Sutanto)Â Wakil Direktur Utama PT Pan Brother Tbk di Kejaksaan Agung, Senin (8/3/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leo Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi diperlukan untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti tentang terjadinya tindak pidana korupsi.
“Pemeriksaan saksi diperlukan untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti tentang terjadinya tindak pidana korupsi pada PT Asabri,†kata Leo dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Meski demikian, Leo tidak menjelaskan sejauhmana dugaan keterkaitan saksi dalam kasus tersebut. Pihaknya hanya memastikan, sejumlah dokumen, fakta hukum maupun alat bukti yang diperoleh akan dikonfirmasi kepada saksi lain guna menentukan kemungkinan adanya tersangka lain.
“Jadi, berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan fakta hukum yang kuat, bisa saja adanya tersangka lain. Itu teknik penyidik dalam mengembangkan perkaranya,†kata Leo menandaskan.
Sebelumnya diberitakan relawan Benteng Jokowi (Bejo) yang mewakili nasabah Perusahaan yang dimiliki Anne, PT Pan Arcadia Capital (PAC), menuntut pengembalian dana para nasabah yang mencapai triliunan rupiah. Pasalnya, sejak jatuh tempo, pihak PAC tidak mampu mencairkan dana tersebut dan menurut Direktur Utama PAC masih menunggu pengembalian dana dari Pihak Ketiga yaitu Heru Hidayat.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Sembilan tersangka. Mereka adalah, mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayor Jenderal (Pur) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Pur) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro, mantan Kepala Divisi Investasi Asabri (2012 – 2017), Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012 – 2015), Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019), Hari Setiono serta Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. (rob)