28 March 2024 - 22:42 22:42

Kasus COVID-19 di Tangerang Meningkat

WartaPenaNews, Tangerang – Dalam menekan angka kasus COVID-19 yang kini kembali meningkat, Pemerintah Kota Tangerang merilis sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya, dengan kembali menutup gelanggang seni yakni, bioskop.

Aturan itu pun terdapat pada Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 180/2188 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

“Ada beberapa poin dalam surat edaran, dan salah satunya, bioskop kembali ditutup sementara,” kata Wali Kota Tangerang, Aried R Wismansyah, Jumat, 18 Juni 2021.

Tidak hanya bioskop, pihaknya juga kembali mengurangi jam operasional mal atau pusat perbelanjaan, hingga restoran. Dimana, dari yang sebelumnya jam operasional mal sampai pukul 22.00 WIB, kini hanya boleh sampai pukul 21.00 WIB. Dan untuk restoran hanya sampai pukul 19.00 WIB untuk dine in dengan tetap menerapkan 50 persen kapasitas.

“Jam operasional pun kembali kita kurangi, hanya sampai jam 21.00 WIB, dengan kapasitas 50 persen, baik restoran dan pusat perbelanjaan,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menggelar kegiatan yang menghasilkan kerumunan, seperti kegiatan seni dan sosial.

Sementara, untuk rumah ibadah, pihaknya masih mengizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

“Kita minta tidak ada kegiatan yang membuat kerumunan, dan untuk rumah ibadah kita batasi jemaahnya sebanyak 50 persen dari kapasitas normal,” ungkapnya.

Lanjut Arief, aturan ini pun berlaku hingga 28 Juni 2021. Yang diharapkan, dalam kurun waktu tersebut, angka kasus COVID-19 di wilayahnya dapat dikendalikan.

Untuk diketahui, wilayah Kota Tangerang pun saat ini masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19, dengan angka kasus terkonfirmasi sebanyak 10.234, dengan kasus meninggal dunia sebanyak 190 dan kesembuhan sebanyak 9.573. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03