21 April 2025 - 22:52 22:52
Search

Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah 10 Lokasi dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Jakarta, WartaPenaNews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindak lanjuti pengusutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati non-aktif Banggai Laut, Wenny Bukamo dan sejumlah pihak lainnya.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan uang sebanyak Rp440 juta dari hasil penggeledahan di 10 lokasi di Kabupaten Luwuk dan Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Penggeledahan ini dilakukan pada 14-15 Desember 2020.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Banggai Laut tahun 2020.

“Setelah dihitung tim penyidik, jumlah uang yang diamankan dalam giat geledah tersebut senilai sekitar Rp440 juta terdiri dari mata uang rupiah dan asing,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/12/2020).

Fikri menambahkan, lokasi yang digeledah itu terdiri dari rumah dan kantor milik pemerintah dan swasta yang terkait kasus tersebut. Selain uang tunai, Ali menyebut KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Berikutnya akan dilakukan analisa lebih dahulu keterkaitan dengan perkara ini, dan selanjutnya dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Bupati non-aktif Banggai Laut, Wenny Bukamo dan sejumlah pihak lainnya diduga terlibat kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

Selain Wenny Bukamo penyidik KPK menetapkan Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan Wenny dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.

Sementara untuk tersangka pemberi suap adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

Dalam kasusnya, Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut. Wenny juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, sebagai tersangka penerima suap. Wenny diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait