20 April 2025 - 18:30 18:30
Search

Kasus Pembunuhan Perempuan di Indekos Kotabaru Jogja

WARTAPENANEWS.COM –  Polresta Yogyakarta telah menangkap Henry Mohammad Ramadan alias Asep pelaku pembunuhan perempuan berinisial FD (23) di sebuah kamar kos di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, 24 Februari silam. Kamar kos tersebut merupakan milik Henry.

Henry sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan buron.

“Rabu 13 Maret 2024 sekitar 22.00 WIB WIB keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke Polda Jabar dan tim Polda DIY menjemput pelaku ke Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma di kantornya, Senin (18/3).

“Yang bersangkutan mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Henry kenal dengan korban melalui media sosial. Mereka berdua kemudian sepakat bertemu di indekos Henry.

“Janjian ketemu dibawa di kos di sana terjadi pertengkaran. Tersangka mabuk, emosi, ada pisau dilakukan penusukan sampai korban meninggal dunia,” katanya.

Kini Henry terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup,” ujarnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait