WartaPenaNews, Jakarta – Komnas HAM telah menyelesaikan tugas untuk menyelidiki peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin, 7 Desember 2020 silam.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, lembaganya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan. Di antaranya proyektil dan selongsong peluru.
“Tim penyidik Komnas juga melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara di sekitar KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti. Nanti butki-bukti ini perlu kami uji lagi, di antaranya adalah proyektil peluru dan juga selongsong,” terang Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12).
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan kaca mobil. Menurutnya, serpihan tersebut akibat gesekan antara mobil FPI dengan kepolisian. “Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga saling serempetan, pecahan-pecahannya,” tuturnya. (wsa)