WartaPenaNews, Jatim – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di kawasan Surabaya Raya (Surabaya-Sidoarjo-Gresik) di depan mata. Pada hari ini, Minggu, 19 April 2020, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memanggil pimpinan tiga daerah itu untuk membahas itu.
Opsi PSBB dimatangkan merujuk pada angka kasus positif Covid-19 di Kota Surabaya yang melonjak dalam sepekan terakhir. Hingga Sabtu, 18 April 2020, sebanyak 270 kasus terjadi di Surabaya, dari total 555 kasus dalam peta persebaran Covid-19 di Jatim. Adapun PDP di Surabaya 703 orang dan ODP 1.086 orang. 31 kecamatan di Kota Surabaya terdapat kasus Covid-19.
Opsi PSBB juga dipertimbangkan mengacu pada hasil kajian epidemiologi oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, yang merujuk pada Permenkes terkait PSBB. Hasil kajian epidemiologi, papar Khofifah, Kota Surabaya mendapatkan skor tertinggi dari skala evaluasi.
Beberapa hal jadi catatan dari penilaian itu, di antaranya terjadinya double time di Surabaya selama empat kali dan terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah. “Maka rapat Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk Kota Surabaya,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu malam.
Nah, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik juga dipertimbangkan untuk PSBB karena berbatasan secara langsung dengan Surabaya dan memililki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat. Di dua daerah tetangga itu kenaikan kasus Covid-19 juga signifikan. Dari 18 kecamatan di Gresik, sementara ini 11 kecamatan terkonfirmasi Covid-19.
Sementara dari 18 kecamatan di Sidoarjo, 14 kecamatan yang sudah zona merah. “Perkembangan yang terjadi di Surabaya maupun di Sidoarjo dan Gresik, menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan status PSBB dalam PMK PSBB,” ujar Khofifah.
Atas alasan itulah, Khofifah mengaku memanggil kepala daerah di tiga kabupaten/kota itu membahas dan mematangkan rencana tersebut. “Maka Gubernur Jawa Timur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur akan memanggil ketiga kepala daerah tersebut bersama Forkompimda pada hari Minggu, 19 April, pukul 14.00 di Grahadi untuk menentukan tindak lanjut dari PMK PSBB,” kata Khofifah. (mus)