16 June 2024 - 20:06 20:06

Kasus Selingkuh Mertua dan Suami di Serang, Keduanya Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

WARTAPENANEWS.COM –  Kasus perselingkuhan antara seorang suami bernama Rozy Zay Hakiki (22 tahun) dengan mertuanya Rihanah (42), telah disidang. Keduanya dijatuhi hukuman penjara.

Zay dijatuhi hukuman 9 bulan penjara, Rihanah 8 bulan penjara.

Keduanya divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam persidangan tertutup yang dipimpin oleh Hakim Riyanti Desiwati, Selasa (21/5).

Keduanya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perzinahan sebagaimana pasal 284 KUHPidana.

“Putusannya 9 bulan untuk terdakwa Rozy dan 8 bulan untuk terdakwa Rihanah. Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Serang, Edward.

Kedua terdakwa itu belum menentukan apakah akan banding atau tidak atas vonis hakim.

“Terdakwa pikir-pikir, jaksa juga pikir-pikir. Jadi perkaranya belum inkrah, nunggu 7 hari menunggu keputusan (banding atau tidak),” ujarnya.

Hingga PN Serang menjatuhkan putusan, kedua terdakwa belum ditahan.

“Kedua terdakwa tidak ditahan, tapi kalau sudah inkrah akan kita tahan,” kata Edward.
Rozy ini adalah suami dari Norma Risma. Rihanah adalah ibu dari Norma.

Kuasa hukum Norma Risma dari tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka, mengaku puas atas vonis hakim terhadap kedua terdakwa.

“Sangat puas atas putusan majelis hakim. Akhirnya Mbak Norma mendapat keadilan di kasusnya ini. Kami meminta agar keduanya (Rozy dan Rihanah) dilakukan penahanan sesuai putusan majelis hakim,” kata Subadria. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
15 June 2024 - 13:16
Libur Iduladha, Penumpang Kereta di Yogyakarta Meningkat

WARTAPENANEWS.COM – Jelang Idul Adha 2024, penjualan tiket kereta api jarak jauh keberangkatan awal stasiun di Daop 6 mengalami peningkatan. Total ada 88.401 tiket yang terjual untuk tanggal 13 Juni

01
|
15 June 2024 - 12:37
Sepanjang 2024, 1.008 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Bantul

WARTAPENANEWS.COM – Polres Bantul mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2024 ini ada 1.008 kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul. Dari jumlah itu, 1.258 orang luka ringan dan 71 orang meninggal

02
|
15 June 2024 - 12:14
Jalanan di Jakarta Lengang saat Libur Panjang Idul Adha

WARTAPENANEWS.COM – Long weekend Hari Raya Idul Adha membuat sejumlah ruas jalan di Jakarta tampak lengang dari padatnya kendaraan. Idul Adha akan dirayakan pada Senin (17/6) mendatang. Libur panjang digunakan

03