WartaPenaNews, Jakarta – Kedutaan Besar RI di Singapura menginformasikan bahwa Kementerian Kesehatan negara setempat mengonfirmasi sebanyak delapan kasus baru positif COVID-19, hingga total kasus mencapai 58 positif COVID-19.
Dalam siaran pers KBRI Singapura yang diterima Jumat, Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana menyatakan bahwa hingga Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 12.00 waktu setempat, Pemerintah Singapura mengonfirmasi delapan kasus baru positif COVID-19.
“Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 58 kasus,” katanya.
Seluruh kasus baru ini terhubung dengan kasus-kasus positif COVID-19 yang sebelumnya dan berasal dari cluster yang sama.
Dari delapan kasus baru itu, terdapat dua orang warga Bangladesh juga terkonfrmasi positif COVID-19 di Singapura.
Sementara itu, hingga Jumat ini terdapat sebanyak 15 orang yang telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 43 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan tujuh orang dalam perawatan ICU.
Baca Juga: Pengacara Bumigas Curiga Direksi GDE Terlibat Kasus Pemalsuan Surat
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura tetap tenang, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab.
WNI juga diminta menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bila tidak mendesak.
“Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, sambil terus memantau perkembangan mengenai virus corona melalui jalur resmi Ministry of Health(MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19,” demikian Ratna Lestari Harjana. (cim)