29 March 2024 - 03:51 3:51

Kebijakan Baru, Pemerintah Izinkan Orang Asing Menikah dengan WNI

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah membuka kesempatan bagi orang asing pasangan kawin campur (mix-marriage) untuk memasuki negara Indonesia. Kebijakan itu berlaku mulai Senin kemarin, 5 April 2021.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyampaikan kebijakan tersebut dengan mengajukan permohonan visa tinggal terbatas (VITAS) penyatuan keluarga melalui website visa-online.imigrasi.go.id.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, orang asing yang menikah dengan WNI termasuk anak hasil kawin campur yang belum dewasa akan diizinkan masuk. Syaratnya jika mempunyai VITAS dengan indeks 317.

“Setelah sempat ditutup selama kurang lebih 2 bulan, akhirnya hari ini, WNI yang menikah dengan WNA dapat mengajukan visa elektronik untuk masuk Wilayah Indonesia,” kata Angga, dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 6 April 2021.

Dia menambahkan merujuk Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, pemerintah belum membuka kembali visa on arrival dan bebas visa kunjungan bagi orang asing selama pandemi COVID-19.

Menurut dia, pemerintah hanya mengizinkan orang asing dengan tujuan esensial seperti bisnis, bekerja, dan alasan kemanusiaan. Namun, kata Angga, ada pengecualian untuk beberapa kategori orang asing yang bisa masuk.

Selain pasangan kawin campur, pemerintah juga mengizinkan orang asing pemegang paspor dan visa dinas/diplomatik, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Selain itu, berlaku juga untuk orang asing pemegang kartu perjalanan pebisnis APEC, kru alat angkut, serta pelintas batas tradisional juga diizinkan masuk Wilayah Indonesia.

Angga mengatakan pemerintah mewajibkan seluruh orang asing yang memasuki wilayah Indonesia untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai regulasi Satgas Penanganan COVID-19.

“Untuk mencegah penyebaran COVID-19, orang asing yang masuk Indonesia akan melewati pemeriksaan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03