21 September 2023 - 16:48 16:48

Kejagung Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Tol Japek Elevated II, Ini Alasannya

wartapenanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Terkait dengan penanganan perkara elevated tol, kita juga sedang mengumpulkan alat bukti, baik saksi maupun alat bukti surat dan alat bukti yang lain dan semuanya sesuai dengan target kami. Sehingga kami berharap perkara itu bisa segera kita tuntaskan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Kejagung RI, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Ketut mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan tsrsangka. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab atas proyek jalan tol tersebut.

“Kami, sekali lagi sangat berhati-hati dalam menentukan, dalam menetapkan tersangka dan kami tidak mau salah sehingga ketika kami harus menetapkan tersangka, harus dengan alat bukti yang cukup sehingga bisa kami pastikan bahwa dia lah yang memang diminta pertanggungjawaban,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi FR yaitu kepala Proyek Japek II terkait dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Japek II,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (10/5/2023).

Diduga, kepala proyek Japek II tersebut turut terlibat dalam di dalamnya. Dia diduga terlibat dalam desain dan pembangunan Tol Japek II.

Sebagai informasi, nilai korupsi kasus tersebut mencapai Rp13 triliun. Kini total ada empat saksi dalam kasus korupsi tetsebut.

Ketiganya yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Modern Realty, AWK selaku Vice President Divisi Highway and Traffic Engineering PT Jasamarga Tahun 2015. Terakhir, B selaku Mantan Karyawan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
21 September 2023 - 15:23
Sharp Luncurkan Kampanye #1langkahSehatkanUdara Guna Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dapatkan Udara Sehat dan Segar

WARTAPENANEWS.COM – Kualitas udara di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir kian memprihatinkan, hal ini disebabkan karena berbagai macam faktor, diantaranya adalah; emisi kendaraan bermotor, emisi industri manufaktur hingga kegiatan rumah tangga

01
|
21 September 2023 - 12:17
Nama Mahfud MD Jadi Kandidat Kuat Cawapres Ganjar

WARTAPENANEWS.COM – PDIP tidak mau terburu-buru mengumumkan siapa sosok cawapres yang akan bersanding dengan capres usungannya, Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Memang ada sejumlah nama

02
|
21 September 2023 - 11:10
Polri Limpahkan Lagi Berkas Panji Gumilang ke Kejagung

WARTAPENANEWS.COM – Berkas perkara kasus penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Zaytun Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan kali

03