21 April 2025 - 02:21 2:21
Search

Kejagung Garap 3 Saksi Termasuk Eks Senior VP Antam Terkait Korupsi Komoditi Emas

Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 20110-2022.

Dari ketiga saksi yang diperiksa itu, seorang di antaranya berinisial HTM, mantan Senior Vice President Internal Audit PT Antam.

Sedangkan dua saksi lainnya yakni, I selaku pihak swasta dan HW selaku Direktor PT Indah Golden Signature.

“Pemeriksaan (para) saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (6/6).

Diketahui, pemeriksaan petinggi Antam bukan kali pertama dilakukan oleh Kejagung. Kejagung pernah memeriksa AM selaku Senior Vice President Internal Audit di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa (30/5).

AM diperiksa bersamaan sejumlah pejabat lain dari PT Antam, yaitu MAA selaku General Manager dan ID selaku General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBP PLM).

Selain itu, MF selaku Manager Finance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBP PLM) dan MAK selaku Trading and Service Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBP PLM).

Adapun kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Meski belum menetapkan tersangka, Kejagung sudah menggeledah beberapa tempat untuk mencari alat bukti rasuah.

“Beberapa tempat yang sudah dilakukan penggeledahan yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere – Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng,” jelas Sumedana belum lama ini.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait