17 May 2024 - 14:32 14:32

Kejagung Siap Kejar 247 Buronan Usai Teken Perjanjian Ekstradisi

WartaPenaNews, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan pihaknya segera mengejar buronan yang kabur ke luar negeri.

Hal ini menyusul telah ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

“DPO di JAMPidsus ada 247 orang. Jadi DPO itu ada juga (perkara,red.) pajak, pabean, jadi bukan hanya korupsi saja,” kata Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/1/2022) malam.

Dari 247 orang buronan, JAMPidsus belum diketahui berapa jumlah yang bersembunyi di Singapura karena belum terindikasi di satu tempat.

“Tetapi kami tidak bisa memastikan DPO itu di Singapura, umpamanya di Singapura, sama sini kan belum terindikasi. Namanya DPO buron kan di satu tempat,” kata Febrie.

Namun, lanjut Febrie, dengan adanya perjanjian ekstradisi tersebut mempermudah pihaknya masuk ke Singapura.”Jadi lebih mudah kami untuk bisa bekerja sama dengan negara Singapura,” terangnya.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) JAMPidsus Kejaksaan Agung Andi Herman mengatakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura bisa mempermudah perampasan aset terpidana kasus korupsi, seperti skandal di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero).

“Kami tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan,” katanya.

Tetapi, Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung Supardi menekankan bahwa ekstradisi itu tidak terkait dengan penyitaan aset tersangka yang disembunyikan di Singapura.

“Aset itu MLA (mutual legal assistance) terkait dengan kerja sama di dalam proses hukum. Kalau ekstradisi itu tidak bicara persoalan aset,” kata Supardi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Selasa (25/1) menandatangani perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura untuk mencegah praktik korupsi lintas batas negara.

Menurut Yasonna, kedua negara sepakat untuk mengekstradisi setiap orang yang dicari oleh masing-masing negara guna melaksanakan hukuman. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 May 2024 - 14:22
Syahrul Yasin Limpo Bungkam Usai Diperiksa BPK

WARTAPENANEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/5/2024). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik pegawai

01
|
17 May 2024 - 13:15
Usai Ditembak, PM Slovakia di Antara Hidup dan Mati

WARTAPENANEWS.COM – Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban pada Jumat (17/5) menyampaikan perkembangan kondisi PM Slovakia Robert Fico. Orban merupakan salah satu kolega Fico. Penembakan terhadap Fico terjadi pada Rabu (15/5)

02
|
17 May 2024 - 09:17
Merasa Dilupakan Anaknya, Tamara Bleszynski: Tugasku Telah Selesai di Dunia

WARTAPENANEWS.COM – Artis Tamara Bleszynski tengah ramai mencuri perhatian, gara-garanya mengaku takut dilupakan oleh anak-anaknya. Belum usai soal ketakutannya itu, Tamara Bleszynski mengungkapkan kerinduannya kepada mendiang sang kakak, Teresa Bleszynski.

03