21 April 2025 - 00:26 0:26
Search

Kejaksaan Agung Panggil 6 Saksi Ungkap Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, WartaPenaNews – Kejaksaan Agung terus ‘menggarap’ kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dengan memeriksa enam orang saksi. Hal ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang terjadinya perkara dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Leonardo menyebutkan, para saks yang diperiksa terdiri dari, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan; EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan; HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan; HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan; dan AA selaku mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

Leonard memastikan, pemeriksaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan,” tutur dia.

Sebelumnya, Leonard mengungkapkan, terdapat 10 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa hari ini. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan ketidakhadiran para saksi lainnya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait