21 April 2025 - 15:52 15:52
Search

Kejaksaan Bongkar Sejumlah Kasus Besar, Pengamat: Jangan Berpuas Diri

WartaPenaNews, Jakarta – Kejaksaan RI diimbau tidak berpuas diri terhadap prestasi yang telah dicapai dalam membongkar sejumlah kasus besar yang menarik perhatian masyarakat. Korps Adhyaksa dinilai harus terus meningkatkan kinerja dan komunikasi publik.

“Kejaksaan RI harus terus meningkatkan kinerja dan komunikasi publiknya,” kata Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, Sabtu (14/8/2021).

Adapun sejumlah kasus besar yang telah dibongkar oleh lembaga penegak hukum itu antara lain, kasus megakorupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri yang jumlah kerugian negaranya mencapai puluhan triliun rupiah.

Suparji juga menyoroti kinerja Kejaksaan RI melalui satuan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung yang sudah menerapkan Restoratif Justice (RJ). Termasuk yang teranyar, kata dia, dibentuknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung dalam penanganan perkara koneksitas.

Begitu juga dengan kejaksaan di daerah-daerah yang menunjukkan optimalisasi kinerja penegakan hukum yang tetap bersinergi dengan pimpinan daerah masing-masing.

“Sekarang ini tinggal bagaimana keberhasilan-keberhasilan itu dibungkus dengan komunikasi publik oleh Kejaksaan RI menjadi terang benderang dan transparan sehingga masyarakat mengetahui dan memahaminya,” tutur Suparji.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya hanya ingin fokus bekerja untuk meningkatkan kinerja jajarannya agar lebih baik lagi. “Bagi saya kerja dan kerja saja,” singkatnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/8). (ydh)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait