22 April 2025 - 03:04 3:04
Search

Kejaksaan Diminta Lakukan Audit Anggaran Gaji dan Tunjangan Nakes RSUD Tangsel

WartaPenaNews, Tangsel – Keluhan tenaga medis yang bertugas di RSUD Tangsel soal insentif Jasa Pelayanan (Jaspel) yang saat ini diterima Rp 300 ribu per bulan membuat Rahman Faisal, Dosen Universitas Pamulang angkat bicara. Pasalnya letak lokasi RSUD tak jauh dar tempat dia bertugas.

Rahman menilai bahwa pihak RSUD Tangsel diduga telah mengkebiri hak insentif nakes, karena menurutnya insentif nakes yang senilai Rp 300 per bulan rasanya jauh dari kata bijaksana.

“Jika di lansir dari beberapa media soal gaji nakes di RSUD Tangsel senilai Rp 2,250 juta plus di tambah insentif nakes Rp 300 ribu rasanya masih kurang bijaksana. Karena nakes merupakan garda terdepan melawan Covid-19 karena berhadapan langsung dengan pasien,” katanya dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Rahmn juga menghimbau agar aparat hukum seperti kejasaan Kota Tangsel segera menindak lanjuti soal anggaran untuk nakes di Kota Tangsel, yang bisa saja sampai kepada nakes berpotensi terjadi pengurangan hak. Karena hal itu di bawah naungan rumah sakit masing-masing.

“Kalau kita lihat apa yang dilakukan pemerintah pusat untuk memprioritaskan anggaran untuk para tenaga kesehatan rasanya bisa dibilang menggiurkan. Karena memang nakes merupakan garda terdepan dalam penaggulangan wabah Covid-19. Jadi ketika mendengar seperti itu harus ada audit anggaran untuk tenaga kesehatan,”pungkasnya.

Senada, Sekertaris DPC Gerindra Kota Tangerang Selatan Yudi Budi Wibowo menegaskan, melihat situasi penanganan pandemi, seharusnya para nakes non PNS bisa mendapatkan hak lebih dan layak.

“Saya pribadi ikut prihatin dengan kondisi yang dialami pejuang Kesehatan, Nakes non PNS. Untuk itulah, saya akan berkoordinasi dengan kawan-kawan anggota fraksi Gerindra mendorong agar ada perubahan aturan yang memayungi hak gaji nakes, agar sesuai UMK,” tutur Yudi.

Harusnya lanjut Yudi, Kepala Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait dapat duduk bersama untuk kerjasama dengan legislatif merumuskan kebijakan terkait hak nakes RSUD Kota Tangerang Selatan.

“Miris dan prihatin, dimasa Pandemi harusnya para nakes mendapat tambahan pendapatan untuk menambah imun untuk kesehatan, maka selanjutnya nanti kami akan instruksikan anggota dewan fraksi Gerindra Tangsel untuk melakukan pengawasan anggaran,” terang anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra itu kepada Awak media.

Yudi menduga, Berkaitan gaji dan Jaspel, yang diterima para nakes saat ini, tentu ada kecurigaan, kemungkinan ada oknum yang bermain, akan tetapi perlu investigasi lebih lanjut agar dapat disimpulkan

“Tentunya, Kami akan instruksikan kepada kawan – kawan anggota dewan fraksi gerindra untuk mengawal anggaran terutama yang berkaitan dengan penanganan covid, vaksin, hak nakes dan lainya,”tansdasnya

Sementara, Humas RSU Kota Tangerang Selatan dr.Lasdo mengungkapkan bahwa untuk gaji Nakes RSUD Kota Tangsel bervariasi sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perwal tentang standar satuan harga.

“Untuk Jasa Pelayanan (Jaspel) segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan negara pasti ada rujukan atau dasar hukumnya, termasuk terkait dengan Jaspel sudah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan, dan tunjangan dari Jaspel bervariasi sesuai dengan profesi, tanggung jawab dan kinerja masing-masing pegawai,” bebernya.

Untuk gaji, dr.Lasdo juga menerangkan bahwa pemberian gaji terhadap pegawai disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ini diatur oleh Perwal. (mul)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait