20 May 2024 - 14:44 14:44

Kejari Aceh Timur Bantah Pungli Kepala Sekolah Se-Kabupaten

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur membantah pihaknya telah melakukan pungutan liar terhadap seluruh Kepala Sekolah Se-Kabupaten Aceh Timur pada 3 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan oleh Tim Intelijen terhadap 19 orang, tidak ditemukan adanya pungli terhadap Kepala Sekolah.

“Bahwa dari hasil klarifikasi tersebut tidak ditemukan adanya pungutan liar (pungli) terhadap kepala sekolah se-Kabupaten Aceh Timur sebagaimana yang diberitakan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Lukman Hakim dalam keterangannya, Rabu (5/7).

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan pasal 5 ayat (1) dan (2) dan (3) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Oleh karena itu, setiap warga negara berhak mengajukan hak jawab dan hak koreksi jika berita Pers dirasa ada yang perlu di luruskan dengan mengacu pada kebenaran peristiwa dan sumber informasi.

“Untuk itu, hak jawab ini merupakan hak dari pihak yang merasa adanya pemberitaan yang perlu diluruskan, sehingga media online wajib melayani hak jawab tersebut,” imbuh Lukman.

“Selain itu, hak jawab juga merupakan bentuk dari perwujudan negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia,” tambah Lukman.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
20 May 2024 - 12:18
KNKT: Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Belum Terlalu Tua

WARTAPENANEWS.COM – Pesawat latih milik Indonesia Flying Club dengan nomor PK-IFP 172 yang jatuh di BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5/2024) mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

01
|
20 May 2024 - 11:17
Dendam karena Dihukum Salin 2 Juz Al-Quran, Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah

WARTAPENANEWS.COM –  Santri berinisial FA (13 tahun) harus berhadapan dengan hukum. Ia membunuh seorang ustazah bernama Najma (35) di area salah satu pondok pesantren di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kabid

02
|
20 May 2024 - 10:16
Sepakat Damai, Inara Rusli dan Virgoun Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

WARTAPENANEWS.COM – Inara Rusli dan Virgoun baru-baru ini mengabadikan momen pertemuan di sebuah tempat yang diunggah melalui akun instagram milik Inara @mommy_starla. Keduanya bersepakat untuk menempuh upaya damai dan memutuskan

03