wartapenanews.com – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan maksimal kepada Ferdy Sambo. Mereka berharap, pihak jaksa bisa menghadirkan rasa keadilan bagi korban di sidang tuntutan nanti, Selasa (17/1).
“Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat indonesia,” ungkap perwakilan keluarga Yosua, Martin Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1).
Bagi Martin, berdasarkan fakta persidangan, perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.
“Oleh karena itu, kami berharap Jaksa Penuntut Umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup,” ucapnya.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, juga menyampaikan harapan kliennya menuju penjatuhan tuntutan jaksa. Rasamala berharap, jaksa membuat kesimpulan yang sesuai fakta dan bukti yang terungkap di persidangan, objektif, tidak sekadar mengarang spekulasi.
“Menggunakan kacamata yang objektif. Dan yang paling penting mengedepankan kepentingan dalam persidangan ini yaitu mengungkap kebenaran materil dan menghadirkan keadilan yang sejati,” ungkap Rasamala saat dihubungi.
Terdakwa Ferdy Sambo memang akan menjalani sidang tuntutan dari jaksa hari ini, Selasa (17/1). Sebelumnya, dua terdakwa dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakin Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, sudah terlebih dahulu dijatuhi tuntutan masing-masing 8 tahun penjara oleh jaksa.
Jaksa meyakini keduanya terlibat dan mengetahui perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua. Lalu mereka tidak berupaya untuk menghalau pembunuhan tersebut dan malah diyakini turut serta dengan peran-peran masing-masing. Keduanya pun diyakini melanggar Pasal 340 KUHP.
Pada kesimpulan jaksa yang tertuang dalam tuntutan Kuat dan Ricky, disebutkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Yosua. Ia menembak di bagian kepala, mengakhiri tembakan Richard Eliezer. (mus)