WartaPenaNews, Ambon – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, penyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal teori terbaik jenazah Covid-19 untuk dibakar, dikutip secara tidak utuh. Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Ambon, di sela-sela kegiatan mendampingi Tito Karnavian bersama Menkopolhukam Mahfud MD di Ambon, Kamis (23/07/2020).
“Pernyataan Pak Menteri dipotong-potong, dikutip tak utuh oleh sebagian oknum media massa, sehingga jadinya salah tafsir di masyarakat,†tegas Bahtiar.
Secara utuh, dijelaskan Bahtiar, dalam Webinar Nasional Asosiasi FKUB Nasional yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/07/2020), Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa jenazah yang terinfeksi Covid-19 dapat dibakar untuk mematikan virusnya. Namun, keadaan itu disesuaikan dengan keyakinan ataupun aqidah masing-masing.
“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori baiknya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati. Namun, bagi yang Muslim dan agama lain, ini tidak sesuai aqidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan,†jelasnya.
Dengan demikian, Bahtiar meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing. (oye)