23 April 2025 - 06:41 6:41
Search

Kemenlu Evakuasi 137 WNI dari Perusahaan Online Scam di Manila

Ratusan WNI korban TPPO di Manila, Filipina. Foto: kemenlu

IPOL.ID – Pemerintah Indonesia kembali melakukan penyelamatan terhadap ratusan warganya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kali ini di Filipina.

Philippines National Police (PNP) didampingi Perwakilan Asing di Manila, termasuk KBRI Manila, telah lakukan operasi penyelamatan terhadap berbagai warga negara asing yang bekerja di perusahaan online scam di Metro Manila pada tanggal 26-27 Juni 2023.

Operasi tersebut berhasil menyelamatkan 2.714 orang yang berasal dari 18 negara, termasuk 137 WNI. Berbagai peralatan elektronik dan komunikasi juga telah diamankan.

Terhadap 137 WNI, KBRI Manila tengah lakukan pendataan dan wawancara formulir identifikasi TPPO. Keseluruhan 137 WNI tersebut dalam keadaan aman dan sehat.

Selanjutnya, KBRI Manila terus lakukan koordinasi dengan PNP mengenai proses hukum dan langkah repatriasi ke Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO dari Myanmar (27/6).

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI. Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.

Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Sebelum dipulangkan, para WNI ini telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.

Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Ind​onesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25. Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama. (ahmad)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait